Perdasi Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas DPR Papua Tengah
NABIRE – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon N R Gobay, menegaskan komitmen lembaga legislatif bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat fondasi hukum daerah. Sepanjang tahun 2026, DPR Papua Tengah berhasil menuntaskan 13 regulasi strategis yang telah memperoleh nomor registrasi resmi, terdiri dari 11 Perdasi dan 2 Perdasus.
Daftar Regulasi yang Disahkan
- Perdasi Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pangan Lokal.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengawasan Sosial.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pertambangan Rakyat.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Lembaga Pelopor Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Swasta.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perlindungan Bahasa Daerah.
- Perdasi Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Gizi.
- Perdasus Papua Tengah Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tugas dan Wewenang Majelis Rakyat Papua (MRP).
- Perdasus Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua.
“Kerja legislasi ini adalah bukti nyata komitmen DPR Papua Tengah untuk membangun Papua Tengah yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Jhon Gobay.
Selain regulasi yang telah disahkan, DPR Papua Tengah juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah rancangan peraturan. Beberapa materi muatan direkomendasikan untuk diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), sebagian disederhanakan agar lebih efektif, dan beberapa digabungkan dengan pendekatan omnibus guna meningkatkan efisiensi regulasi.
Meski begitu, masih terdapat rancangan yang akan diajukan kembali karena membutuhkan penyempurnaan, termasuk akibat kesalahan administratif, belum adanya pertimbangan MRP Papua Tengah, serta tahapan pembahasan dan konsultasi publik yang belum rampung.
Statistik Kinerja Legislasi 2026
- Total regulasi disahkan: 13
- Perdasi: 11
- Perdasus: 2
- Fokus utama: Perlindungan OAP, pendidikan, pangan lokal, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, pertambangan rakyat, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan gizi masyarakat.
Capaian ini menegaskan peran DPR Papua Tengah sebagai motor penggerak legislasi daerah, sekaligus pondasi hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan hak-hak masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah.
The post Perdasi Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas DPR Papua Tengah first appeared on pembaruanpapua.com.