13 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Identitas 2 Orang yang Ditangkap Polisi Terkait Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras

Oposisi Cerdas | Dua orang dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) ditangkap polisi.
Adapun dua orang tersebut adalah seorang wanita pembuat tantangan berinisial R dan master of ceremony (MC) berjenis kelamin laki-laki berinisial E.
Kedua terduga pelaku kini sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. 
Sebelumnya, penyelenggaraan festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026) menuai sorotan.
Seorang pembawa acara salah satu booth merek minuman keras (miras) dalam acara tersebut membuat tantangan hafalan bacaan Al-Quran dengan hadiah berupa miras.
Video mengenai kejadian beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik hingga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Di depan booth merek miras Newport, sejumlah orang terlihat duduk. Perhatian kemudian tertuju pada seorang perempuan yang berdiri sambil memegang mikrofon.
Dalam video yang beredar di media sosial, perempuan tersebut terdengar melafalkan ayat Al-Qur’an. Setelah selesai, dia kemudian disoraki oleh orang-orang di sekitarnya.
Pembawa acara bernama Ega mengaku bahwa tantangan tersebut diberikan oleh salah satu pengunjung.
“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut,” tulis Ega dalam unggahannya di Instagram yang kemudian sudah dihapus, Selasa (11/8/2026).
Ega mengaku lalai karena membiarkan pengunjung mengambil alih mikrofonnya dan memberikan tantangan tersebut.
Menurut Ega, pihak merek tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Setelah itu, ia menyampaikan permintaan maaf.
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega.
Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua orang kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengatakan, dua orang tersebut berinisial R, perempuan dan E, laki-laki. Kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polres Jakarta Utara.  
“Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan,” ungkap Kombes Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Oki mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap R dan E. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada 2 itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi,” ujarnya.
Saat ditanya peran dua orang tersebut apakah pembaca acara, Oki mengatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.
Meski begitu, ia memastikan bahwa R dan E merupakan orang yang terekam dalam video viral tersebut. 
Dalam kasus ini, polisi masih memeriksa enam saksi dan dua bukti elektronik.
“Selanjutnya, selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti otentik elektronik. Jadi ada 2 yang kami ambil untuk bukti elektroniknya yang mengarah pada pembuktian penistaan agama,” ujar dia.
Oki menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik. Sekali lagi, direncanakan kalau tidak nanti malam, besok akan dilakukan peningkatan menjadi proses sidik,” tutur dia.
Apabila terbukti, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 300 dan/atau 301 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama.
Sebelumnya, pembawa acara (MC) bernama Ega menyampaikan permohonan maaf atas berlangsungnya tantangan melafalkan Al Quran dengan imbalan minuman keras di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).  
Permintaan maaf itu disampaikan Ega melalui unggahan di media sosialnya setelah video tantangan tersebut viral dan menuai sorotan.  
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega dalam unggahannya, dikutip Selasa (11/7/2026). 
Menurut dia, tantangan melafalkan salah satu surat dalam Al Quran disampaikan secara spontan oleh audiens kepada pengunjung lain.  “Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut,” kata Ega.
Tuai Kecaman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam challenge hafalan Al Quran berhadiah miras.
Ia menilai promosi minuman beralkohol yang mengaitkannya dengan kegiatan keagamaan tidak seharusnya terjadi di Jakarta.
“Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.
Atas kejadian tersebut, Pramono meminta jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara kegiatan tersebut.
Ia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Ali, segera mengoordinasikan penanganan terkait promosi tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan Slamet Sugoro, menilai tindakan tersebut dapat dikelompokkan sebagai penistaan agama.
“Berkaitan dengan kalau bahasanya bisa dikelompokkan ya, penistaan agama lah. Kenapa demikian? Karena tersinggung umat Islam pada saat dalam konser musik itu,” ujar Slamet kepada Kompas.com di Mapolsek Pademangan, Selasa.
Lima Orang Dilaporkan
Buntut video tersebut, Ega, pihak merek Newport, dan penyelenggara The Sounds Project dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sedikitnya lima orang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Laporan itu dibuat oleh advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad Rizky. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 11 Agustus 2026.
“Kami membuat LP (Laporan Polisi) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di acara festival musik kemarin ya,“ kata Muhammad saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Muhammad mengatakan, laporan tersebut dibuat karena dirinya merasa tersinggung dan sakit hati sebagai seseorang beragama Islam.
“Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang muslim tersinggung, bahkan sakit hati ya. Dan sekaligus kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini,” jelas Muhammad.
Dia berharap laporan tersebut juga dapat ditindaklanjuti dengan pembatasan peredaran minuman keras di Indonesia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah lebih dulu memanggil pembawa acara dan penyelenggara The Sounds Project untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Menurut Budi, masyarakat dipersilakan melaporkan kejadian tersebut apabila merasa dirugikan.
Penyelenggara Tegur Sponsor 
Di sisi lain, manajemen The Sounds Project mengaku kecewa dan turut mengecam peristiwa tersebut.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challengeatau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataannya di akun Instagram @thesoundsproject.
Pihak penyelenggara juga tengah memastikan kebenaran video yang beredar di media sosial dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terlibat.
Manajemen mengaku telah menegur sponsor terkait, yakni Newport, dan mendorong penyelesaian perkara tersebut.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tulis manajemen.