Perubahan APBD Kota Jayapura Dibahas Dewan, ABR: Perubahan APBD Momentum Penajaman Prioritas Pembangunan
JAYAPURA-Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 saat ini telah dibahas DPR Kota Jayapura.
Hal ini ditandai dengan pembukaan Rapat Paripurna DPR Kota Jayapura Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang DPR Kota Jayapura, Rabu (16/9).
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, S.Sos., dan dihadiri Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., Plt Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim, S.E., M.M., Forkopimda Kota Jayapura, para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.
Dari pembacaan daftar hadir anggota DPR Kota Jayapura yang dibacakan Sekwan DPR Kota Jayapura, Ir. Widi Hartanti terungkap bahwa dari 42 anggota DPR Kota Jayapura, yang hadir dalam pembukaan sidang sebanyak 34 orang, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum.
Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH., dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 menyampaikan bahwa melalui perubahan ini, Pemkot Jayapura melakukan penyesuaian terhadap strategi pembangunan daerah.
“Pemkot Jayapura tidak ingin perubahan APBD hanya dipahami sebagai koreksi administratif terhadap dokumen Anggaran. Kita ingin menjadikan perubahan APBD sebagai momentum konsolidasi fiskal dan penajaman prioritas pembangunan,” tegas Wali Kota Abisai Rollo.
Dalam pidatonya, Wali Kota Abisai Rollo juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.450.166.999.557, dan setelah perubahan sebesar Rp 1.528.193.128.491,40.
“Sehingga terdapat peningkatan sebesar Rp 78.026.128.934,40. Angka tersebut merupakan tambahan kapasitas fiskal yang harus kita kelola secara hati-hati, terukur dan bertanggung jawab yang telah dituangkan dalam Nota Keuangan APBD Perubahan TA 2026,” ujarnya.
Dari sisi belanja, Perubahan APBD menurut Wali Kota Abisai Rollo juga menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Disebutkan bahwa belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 83.124.154.117,39. Dimana sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1.482.284.657.957 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.565.408.812.074,39.
“Peningkatan belanja ini harus kita jawab dengan peningkatan kualitas. Saya tidak ingin peningkatan anggaran hanya menghasilkan peningkatan aktivitas birokrasi. Untuk itu setiap perangkat daerah harus mampu memastikan bahwa belanja yang dikelolanya memiliki hubungan yang jelas dengan target pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan adanya penyesuaian pada target pendapatan dan belanja daerah ini, menurut Wali Kota Abisai Rollo posisi defisit APBD TA 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp 5.098.025.182,99. Dimana sebelumnya posisi defisit sebesar Rp 32.117.658.400 menjadi Rp 37.215683.582,99.
“Seluruh defisit tersebut ditutupi melalui kebijakan pembiayaan daerah yaitu penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA meningkat sebesar Rp 5.098.025.182,99. Pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sebesar Rp 6.335.000.000 sebagai penyertaan modal daerah. Dengan demikian pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 37.215.683.582,99. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan diproyeksikan sebesar nol rupiah dan APBD Perubahan TA 2026 berada dalam kondisi berimbang,” tutupnya.(nat)
The post Perubahan APBD Kota Jayapura Dibahas Dewan, ABR: Perubahan APBD Momentum Penajaman Prioritas Pembangunan first appeared on pembaruanpapua.com.