17 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Paniai “Sikat” Miras Ilegal, Ratusan Botol Dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati

PANIAI – Ratusan botol minuman keras hasil razia di wilayah Kabupaten Paniai dimusnahkan Polres Paniai. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Reserse Narkoba selama sepekan terakhir di wilayah Kota Enarotali.

Pemusnahan dilakukan dalam rangkaian Apel Gabungan ASN, TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Paniai, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri langsung Bupati Paniai Yampit Nawipa bersama jajaran Forkopimda serta personel TNI-Polri.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 100 botol minuman keras jenis Vodka, 7 botol Whisky Robinson (WIRO), 120 botol alkohol 70 persen, 6 botol CT BOBO, 10 botol racikan alkohol 70 persen, serta 36 botol obat Termorex Sirup produksi PT Konimex yang telah ditarik dari peredaran oleh BBPOM dan Dinas Kesehatan.

Kapolres Paniai AKBP Rocyke Hendrik Fransico Betaubun mengatakan, minuman keras tersebut diamankan dalam operasi razia yang dilakukan personel Satresnarkoba terhadap kendaraan lintas yang kedapatan membawa minuman keras secara ilegal ke wilayah Paniai.

“Barang bukti minuman keras ini kami amankan dari hasil razia terhadap kendaraan lintas yang kedapatan membawa dan memasukkan miras secara ilegal ke wilayah Paniai. Sementara obat-obatan tersebut kami temukan dari hasil pemeriksaan dan razia di sejumlah apotek,” kata Rocyke.

Menurut Kapolres, pemusnahan tersebut bukan sekadar menghilangkan barang bukti hasil penindakan, tetapi menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk memutus peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak ingin miras ilegal terus beredar dan kemudian menjadi pemicu persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, penindakan akan terus kami lakukan, mulai dari mencegah masuknya miras hingga menindak pihak-pihak yang terbukti mengedarkannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya menjaga Kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Keamanan Paniai adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama menjaga daerah ini agar tetap aman, damai dan tertib. Laporkan kepada aparat apabila menemukan adanya peredaran miras ilegal maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Jangan sampai kita baru bergerak setelah persoalan terjadi,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Paniai bersama pemerintah daerah dan unsur TNI dalam memperkuat upaya pencegahan penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Paniai.

The post Polres Paniai “Sikat” Miras Ilegal, Ratusan Botol Dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati first appeared on pembaruanpapua.com.