BARKINDO: Proses Hukum Sri Bintang Pamungkas Buntut Dugaan Fitnah terhadap Megawati
Massa Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kamis 30 Juli 2026. Massa mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan yang disampaikan Sri Bintang Pamungkas dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Menurut BARKINDO, isi video tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar terhadap Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Presidium BARKINDO, Joko Priyoski, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan fitnah, hoaks, maupun menyerang kehormatan seseorang tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara, tetapi kebebasan tersebut juga memiliki batas, yakni tidak boleh digunakan untuk menyebarkan fitnah, hoaks, atau menyerang kehormatan seseorang maupun institusi tanpa dasar yang jelas,” kata Joko dalam keterangannya.
Dalam aksi tersebut, BARKINDO menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, BARKINDO mengecam pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang dinilai memuat dugaan fitnah terhadap Megawati Soekarnoputri.
Kedua, BARKINDO mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum atas pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan provokatif.
Organisasi tersebut juga menyinggung adanya pernyataan dalam video yang memuat tuduhan mengenai aliran dana kepada Megawati Soekarnoputri serta ucapan yang menurut mereka mengandung ancaman kekerasan.
Ketiga, BARKINDO meminta penegakan hukum dilakukan secara adil dan profesional.
“Kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin konstitusi, namun penyampaiannya tidak boleh disertai fitnah, informasi yang tidak dapat dibuktikan, maupun pernyataan yang menyerang kehormatan seseorang,” pungkas Joko.
Sumber: rmol
Foto: BARKINDO menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Istimewa)
