Viral Kapal Kandas Akibat Air Laut Surut di Sulawesi, Tertahan Berlayar 12 Hari
Video yang memperlihatkan sebuah kapal kandas akibat air laut surut di
Sulawesi Tenggara menjadi viral di media sosial.
Sulawesi Tenggara menjadi viral di media sosial.
Kapal tersebut dilaporkan baru dapat kembali berlayar setelah menunggu
selama 12 hari hingga kondisi air laut kembali pasang.
selama 12 hari hingga kondisi air laut kembali pasang.
Dalam video yang beredar, kapal tampak berhenti di kawasan pesisir karena
tidak dapat melanjutkan pelayaran saat permukaan air laut surut.
tidak dapat melanjutkan pelayaran saat permukaan air laut surut.
Sejumlah kendaraan yang telah berada di dalam kapal juga terlihat masih
menunggu hingga pelayaran dapat dilanjutkan.
menunggu hingga pelayaran dapat dilanjutkan.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan lanjutan, kapal akhirnya kembali
berlayar setelah menunggu selama 12 hari sampai air laut kembali pasang.
berlayar setelah menunggu selama 12 hari sampai air laut kembali pasang.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warganet karena menunjukkan besarnya
pengaruh kondisi pasang surut terhadap aktivitas transportasi laut, terutama
di wilayah perairan dangkal.
pengaruh kondisi pasang surut terhadap aktivitas transportasi laut, terutama
di wilayah perairan dangkal.
Fenomena pasang surut air laut diketahui dapat memengaruhi operasional
kapal, khususnya di kawasan pelabuhan atau jalur pelayaran yang bergantung
pada ketinggian muka air.
kapal, khususnya di kawasan pelabuhan atau jalur pelayaran yang bergantung
pada ketinggian muka air.
Hingga video tersebut viral, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait
yang menjelaskan secara rinci lokasi, kronologi, maupun penyebab pasti kapal
tidak dapat melanjutkan pelayaran.
yang menjelaskan secara rinci lokasi, kronologi, maupun penyebab pasti kapal
tidak dapat melanjutkan pelayaran.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari instansi berwenang dan
tidak berspekulasi di luar fakta yang telah terverifikasi. (*)
tidak berspekulasi di luar fakta yang telah terverifikasi. (*)
