30 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

DPD RI Arianto Kogoya Laksanakan Pengawasan PPPK Pendidikan dan Kesehatan di Papua Pegunungan

WAMENA – Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, S.E., melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pengawasan terhadap kebijakan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan dan kesehatan, serta evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam rapat tersebut, Arianto menegaskan bahwa keberadaan tenaga PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, para guru dan tenaga kesehatan berstatus PPPK menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Papua Pegunungan yang masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah daerah berdampak terhadap keberlangsungan kerja sebagian tenaga PPPK. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komite III DPD RI karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Arianto menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan di daerah akan menjadi bahan masukan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat akan disampaikan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga PPPK.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, kebutuhan tenaga pendidik maupun tenaga medis di Papua Pegunungan masih tergolong tinggi. Jumlah personel yang tersedia saat ini dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan pelayanan di berbagai wilayah.

Oleh sebab itu, Arianto mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian status bagi tenaga PPPK, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia juga mengusulkan agar tenaga PPPK yang memiliki rekam jejak kinerja baik dan berprestasi memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain membahas persoalan PPPK, Komite III DPD RI turut mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Dari hasil dialog bersama Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan para guru, diketahui bahwa sekolah negeri di Kota Wamena masih menjadi pilihan utama masyarakat. Tingginya animo pendaftar menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kelebihan kapasitas sehingga tidak seluruh calon peserta didik dapat diterima.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan jumlah ruang kelas, sarana dan prasarana pendidikan, serta minimnya tenaga pendidik yang tersedia. Situasi ini dinilai perlu segera mendapat perhatian agar akses pendidikan dapat dinikmati secara merata.

Menyikapi hal tersebut, Arianto Kogoya mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk menambah jumlah sekolah negeri di Kota Wamena sebagai ibu kota provinsi. Penambahan satuan pendidikan baru diyakini dapat memperluas akses belajar bagi anak-anak, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Harapannya, ke depan semakin banyak sekolah negeri tersedia di setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA, sehingga seluruh anak di Papua Pegunungan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Arianto.

The post DPD RI Arianto Kogoya Laksanakan Pengawasan PPPK Pendidikan dan Kesehatan di Papua Pegunungan first appeared on pembaruanpapua.com.