Wujud Transparansi Pertanahan dan Dukung Penegakan Hukum, Kantah Jayawijaya Dampingi Penyerahan Barang Sitaan Warkah ke Polda Papua
JAYAWIJAYA – Bentuk komitmen dan transparansi dalam penegakan hukum serta penyelesaian sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyerahkan dokumen barang sitaan berupa salinan warkah Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Penyidik Kepolisian Daerah (POLDA) Papua, Rabu (9/9/2026).
Penyerahan dokumen penting tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya dengan didampingi secara langsung oleh perwakilan dari tiga seksi teknis, yaitu:
Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Survei dan Pemetaan.
Prosesi penyerahan warkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan administrasi hukum dan prosedur pembuktian atas perkara yang sedang ditangani oleh jajaran Penyidik POLDA Papua. Kelengkapan data spasial maupun yuridis yang diserahkan telah diverifikasi oleh masing-masing seksi terkait guna memastikan keabsahan dokumen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyatakan bahwa koordinasi lintas instansi antara BPN dan Kepolisian merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus pertanahan, menjaga ketertiban administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Kegiatan serah terima dokumen berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan dilaksanakannya penyerahan warkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di Tanah Papua.
Penulis : Humas Kantah jayawijaya
The post Wujud Transparansi Pertanahan dan Dukung Penegakan Hukum, Kantah Jayawijaya Dampingi Penyerahan Barang Sitaan Warkah ke Polda Papua first appeared on pembaruanpapua.com.